Disampaikan pada LKDS SMA-SMK YPP Lubuk Alung
Konsep Proposal merupakan awal komunikasi antara organisasi pengusul dan
GEF/SGP. Konsep proposal tersebut berisikan gagasan proyek, tujuan, rencana
kegiatan yang akan dilakukan dan rencana biaya. Salah satu tujuan dari penyusunan
konsep proposal adalah membantu organisasi pengusul dalam mengefisiensikan
waktu dan sumber daya lainnya sebelum proposal penuh dikembangkan. Dalam
beberapa kasus jika dirasakan perlu, GEF/SGP dapat menyediakan dana dalam
jumlah kecil untuk pengembangan Proposal, yang selanjutnya disebut Planning
Grant. Dana ini dapat digunakan untuk memperkuat data, proses penguatan
masyarakat, konsultasi, dan biaya lain yang diperlukan untuk pengembangan
proposal.
(lagi…)