Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, hari ini (27/4) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Keputusan Rapat Pleno KPU Sumbar yang tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 37/Kpts/KPU-Prov-003/2010 tanggal 27 April 2010 menetapkan 5 (lima) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat berdasarkan urutan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat yaitu :
- Prof. Dr. H. Marlis Rahman, M.Sc dan Drs. H. Aristo Munandar
- Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si dan Drs. H. Yohanes Dahlan, M.Si
- Drs. H. Endang Irzal, AK, MBA dan Drs. H. Asrul Syukur, MM
- Prof. DR. H. Ediwarman, SH, M.Hum dan Drs. Husni Hadi, SH
- Prof. DR. H. Irwan Prayitno, PSI, M.Sc dan Drs. H. Muslim Kasim, AK, MM
-
Cari itu!
-
Entri Terkini
- Musrenbangnas Ajang Sinkronisasi Pembangunan Nasional
- 5 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Tetapkan
- Sebulan sudah Century Terlunta
- Tim 9 Galang Hak Menyatakan Pendapat
- Dana Gayus Mengalir ke Kepolisian Rp11 Miliar
- Aktif Lagi
- SAHUR – WAHABI
- Badai Matahari Diperkirakan Muncul 2011-2012
- Maksimalkan Fungsi Ponsel Sebagai Mesin Download
- Pengiriman Mujahidin ke Jalur Gaza Hanya Menambah Masalah
-
Tautan