Anggota Komisi III Fraksi Patai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo menyebut aliran dana kasus pajak Gayus Tambunan. Menurut pengaduan masyarakat yang diterimanya, petinggi kepolisian menerima Rp11 miliar, petinggi kejaksaan menerima Rp5 miliar, dan sisanya untuk hakim dan pengacara sebesar Rp4 miliar.
“Laporan masyarakat kepada Komisi III, aliran dana Rp25 miliar milik Gayus Tambunan mengalir ke beberapa instansi yaitu Rp11 miliar ke Kepolisian, Rp5 miliar ke Kejaksaan Agung, Rp4 miliar ke Kehakiman dan sisanya ke pengacara,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4).
Bambang mengatakan diduga juga petinggi Mabes Polri yang terlibat berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga “Sekarang didalami oleh Kapolri tentang keterlibatan jenderal bintang tiga, satu orang,” kata Bambang tanpa menyebut nama jenderal bintang tiga itu.
Bambang mengatakan Fraksi Partai Golkar mendukung pengusutan mafia pajak dengan pembentukan Pansus Mafia Pajak. “Kami berharap Pansus Mafia Pajak nanti menghasilkan tiga rekomendasi. yakni Ditjen pajak dipisah dari Kementerian Keuangan, BPK memiliki wewenang mengaudit Ditjen Pajak, dan pembenahan di pengadilan pajak dengan pengaturan agar Pengadilan Pajak di bawah wewenang Mahkamah Agung,” ujarnya