Padang, Kabar gembira bagi kelompok tani atau kelompok ternak yang terkendala permodalan untuk pengembangan usaha. Jika di sektor usaha mikro kecil menengah ada program Kredit Usaha Kecil (KUR) yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah, saat ini Departemen Pertanian juga mengucurkan program serupa. Yakni program akselerasi Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E)
untuk petani dan peternak. Program dengan kredit bunga pinjaman hanya 7 persen ini diharapkan dapat membantu petani atau peternak untuk mengembangkan usaha mereka terutama peternak yang tergolong menengah ke bawah. Program KKP-E ini akan melibatkan 9 bank sebagai penyalur kredit. Yakni, Bank Nagari, BRI, BNI, Bank Mandiri, BII, BCA, Bank Agroniaga,Bank Danamon, Bank Bukopin. Untuk Sumbar kredit ini diperuntukan untuk subsektor pertanian tanaman pangan dengan dana Rp83,130 miliar, subsektor pertanian holtikultura dengan dana Rp54,15 miliar dan subsektor perternakan dengan dana Rp79,370 miliar.
Wakil Kepala Dinas Peternakan Sumbar Edi Aradial kepada Padang Ekspres kemarin mengungkapkan, untuk subsektor peternakan sudah terealisasi sebanyak Rp1,129 miliar dari plafon dana subsektor peternakan Rp79,370 miliar bulan Maret ini. Sisanya masih bisa dikucurkan lagi, jika ada kelompok tani yang mengajukan proposal dana pinjaman mulai dari komoditi sapi potong, sapi perah, pembibitan sapi, ayam buras, ayam petelur, ayam boiler, itik dan puyuh.
Menjanjikan: Usaha peternakan sapi perah di Lintau, Kabupaten Tanahdatar.
\”Syaratnya memang harus ada kelompok yang diakui oleh instansi teknis terkait. Anggota kelompok bisa mendapatkan pinjaman maksimum Rp25 juta per orang dengan bunga pinjaman disubsidi pemerintah 7 persen. Biasanya pinjaman bank untuk bunga komersil sebesar 14 persen, namun dengan program ini pemerintah memberikan subsidi setengahnya,” kata Edi sembari mengungkapkan Kamis (27/3) lalu telah dilakukan apresiasi dan sosialisasi akselerasi KKP-E di Hotel Bumiminang yang langsung Kepala Pusat Pembiayaan Deptan RI, serta kepala dinas kabupaten/kota terkait. Jika ada peternak atau petani yang ingin mengajukan kredit, maka kelompok ternak tersebut membuat proposal yang kemudian bersama dinas terkait mengajukan kredit ke bank yang ingin dituju. Kelompok tani yang mengajukan proposal tersebut harus diakui oleh Dinas Peternakan terkait. Karena dinas terkaitlah nantinya memberikan rekomendasi ke pihak bank.
Untuk pengembalian pinjaman ini, lanjut Edi antara 3 hingga 5 tahun. Satu kelompok tersebut bisa mendapatkan lebih Rp25 juta. Jika seandainya satu kelompok terdiri dari 10 orang anggota, maka dana yang diperoleh kelompok tersebut bisa mencapai Rp250 juta. ”Pengawasannya sendiri, selain dinas terkait pihak perbankan juga akan langsung mengawasi kredit yang telah dikucurkan. Sehingga pengawasannya jelas,” tambah Edi. Menurut Edi, plafon kredit untuk subsektor peternakan ini kemungkinan akan dinaikan pada bulan Juni mendatang jika dana kredit tersebut telah terserap semuanya. Dana-dana yang tidak terserap di daerah lain akan dialihkan ke Sumbar, karena termasuk salah satu daerah pengembangan peternakan di Indonesia.
”Kita harapkan dana ini dapat terserap oleh kelompok ternak, sehingga dana kita ditambah. Karena dengan adanya dananya dapat meningkatkan pendapatan peternakan dan kesejahteraan mereka yang akhirnya pembangunan di sektor peternakan juga dapat diwujudkan,” katanya lagi. Ditambahkannya, saat ini di masing-masing kabupaten/kota terdapat sekitar 300 kelompok ternak dengan berbagai komoditi ternak. Diharapkan masing-masing kelompok ternak ini bisa menjadi penompang pembangunan peternakan di Sumbar. Program ini termasuk dalam pancadasa pengembangan peternakan. Yakni perbaikan infrastruktur, pengembangan kelembagaan, tenaga penyuluh, fasilitas pembiayaan dan pemasaran. (dikutip dari Padang Ekspres, Sabtu, 29 Maret 2008)
1 response so far ↓
Sidik // 21 Oktober 2009 pada 6:37 am |
Mohon info prosedur n bunga pertahun