Musrenbangnas Ajang Sinkronisasi Pembangunan Nasional

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2010 merupakan ajang sinkronisasi dan koordinasi pembangunan nasional yang akan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2011.
“Murenbangnas ini untuk melakukan sinkronisasi program dan penyempurnaan rancangan rencana kerja kementrian/lembaga 2011 menjadi rancangan akhir dari Rencana Kerja Pemerintah 2011 yang memperhatikan prioritas dan aspirasi daerah sesuai kesepakatan hasil Musrenbang provinsi yang disampaikan dalam usulan pendanaan pemerintah derah,” kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, dalam sambutan pembukaan Musrenbangnas di Jakarta, Rabu (28/4).
Untuk RKP 2011, katanya, pemerintah menegaskan upaya percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan didukung pemantapan tata kelola dan sinergi pusat daerah.
Ia menjelaskan, sebelum adanya Musrenbangnas, Presiden telah mengadakan rapat kerja yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta pengampu kepentingan pembangunan lainnya.
Rapat kerja pertama diadakan di Istana Cipanas, Jawa Barat. Raker tersebut menghasilkan Intruksi Presiden (Inpres) 1/2010 tentang Percepatan Pembangunan Nasional.
Kemudian dilanjutkan rapat kerja di Istana Tampaksiring di Bali. Dalam rapat kerja di Bali tersebut menghasilkan Inpres 3/2010 tentang Program Pembangunan Nasional Berkeadilan.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi dan daerah sendiri juga telah mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan provinsi dan daerah.
Untuk itu, ia mengatakan Musrenbangnas merupakan kegiatan guna mensinergikan rencana pembangunan nasional dengan rencana pembangunan yang dibuat oleh pemerintah provinsi dan daerah.
Ia menambahkan kesepakatan yang diperoleh dalam Musrenbangnas nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi pusat (Rakorpus) II pasca musrenbangnas untuk mempertajam sasaran bidang dan wilayah dalam rancangan akhir RKP 2011 sebelum ditetapakn sebagai Peraturan Presiden (Perpres).

5 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Tetapkan

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat, hari ini (27/4) melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Keputusan Rapat Pleno KPU Sumbar yang tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 37/Kpts/KPU-Prov-003/2010 tanggal 27 April 2010 menetapkan 5 (lima) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat berdasarkan urutan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat yaitu :
- Prof. Dr. H. Marlis Rahman, M.Sc dan Drs. H. Aristo Munandar
- Drs. H. Fauzi Bahar, M.Si dan Drs. H. Yohanes Dahlan, M.Si
- Drs. H. Endang Irzal, AK, MBA dan Drs. H. Asrul Syukur, MM
- Prof. DR. H. Ediwarman, SH, M.Hum dan Drs. Husni Hadi, SH
- Prof. DR. H. Irwan Prayitno, PSI, M.Sc dan Drs. H. Muslim Kasim, AK, MM

Sebulan sudah Century Terlunta

SKANDAL Century yang pernah dikeluhkan publik karena merampas ruang perhatian khalayak selama berbulan-bulan sekarang tengah berada dalam bahaya. Bahaya karena sudah sebulan kasus penggelontoran uang negara Rp6,7 triliun kepada sebuah bank sakit dan salah urus, Bank Century, itu seperti layang-layang putus. Terlunta-lunta tidak menentu arah.

Padahal, skandal itu amat mengguncang kredibilitas pemerintah karena menyentuh aspek sangat krusial dari clean and good governance, yaitu kejujuran. Begitu krusial skandal itu sehingga DPR pun menggunakan hak yang juga krusial dan perkasa, yaitu hak angket. Hak dewan yang memiliki derajat otoritas tinggi jika dibandingkan dengan hak-hak lainnya.

Rekomendasi DPR yang dihasilkan melalui hak angket yang memiliki derajat otoritatif tinggi itulah yang sekarang sedang terlunta-lunta. Tidak terlihat bahwa rekomendasi angket yang otoritatif itu memiliki daya paksa untuk dilaksanakan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi mendua terhadap rekomendasi angket. Secara verbal menolak, tetapi secara teknis SBY meneruskan rekomendasi itu kepada otoritas pelaksana, terutama otoritas penegakan hukum. Tetapi, sudah sebulan berlalu belum ada satu butir pun rekomendasi angket yang ditindaklanjuti.

Komisi Pemberantasan Korupsi bolak-balik memanggil para pejabat Bank Indonesia. Tetapi, selalu dikatakan bahwa pemanggilan itu tidak berkaitan sama sekali dengan rekomendasi angket.

Kepolisian dan kejaksaan sama sekali belum bertindak apa-apa. Unsur-unsur pidana yang terindikasi dalam rekomendasi, seperti pelanggaran terhadap undang-undang perbankan dan pencucian uang, didiamkan saja.

Skandal Century sekarang bahkan ditenggelamkan mafia perpajakan senilai Rp28 miliar yang diperankan seorang pegawai kecil di Direktorat Jenderal Pajak bernama Gayus Tambunan. Sebelum kasus Gayus, kepolisian menghadirkan prestasi dengan membongkar jaringan terorisme Aceh yang berujung pada penembakan mati gembong Dulmatin.

Para inisiator hak angket Century terlihat frustrasi karena rekomendasi yang terlunta-lunta itu. Sepertinya tidak ada mekanisme ketatanegaraan yang mewadahi hak angket agar berujung tuntas. Mereka pun kini bersafari lagi ke tokoh-tokoh publik untuk mencari dukungan agar naik kelas ke hak berikutnya, yaitu hak menyatakan pendapat.

Tidak semua rekomendasi angket adalah benar. Tetapi, kebenaran atau kesalahan rekomendasi itu harus dijawab mekanisme yang otoritatif. Yaitu mekanisme hukum, kalau kita mau mengatakan kita adalah negara hukum yang menghormati supremasi hukum. Tidak bisa dibiarkan tidak menentu seperti sekarang.

Adalah bahaya bagi pembangunan demokrasi ketika otoritas kelembagaan tidak diketahui ujungnya. Atau dengan kata lain bahaya bagi demokrasi adalah ketika lembaga-lembaga semakin tidak tahu batas dan akhir dari kewenangan masing-masing.

Dan lebih berbahaya lagi ketika otoritas kekuasaan menggunakan seluruh kewenangan untuk mengelola krisis sesuai kehendaknya. Krisis yang satu dilahirkan untuk mendiamkan krisis yang lain.

Tim 9 Galang Hak Menyatakan Pendapat

DI TENGAH gegap gempita kasus mafia pajak Rp24,6 miliar dengan tersangka Gayus Tambunan, Tim 9 selaku inisiator Pansus Angket Kasus Bank Century terus mendorong penggunaan hak menyatakan pendapat.

“Kami akan terus menggalang penggunaan hak menyatakan pendapat. Kami juga sudah mengagendakan pekan depan akan datangi Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata anggota Tim 9 yang juga mantan anggota Pansus Angket Century Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, kemarin.

Dalam pekan ini, Tim 9 mengagendakan menemui tokoh nasional, antara lain, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, dan mantan Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi.

Anggota Tim 9 lainnya, yakni mantan anggota Pansus Fraksi Partai Hanura Akbar Faizal dan mantan anggota Pansus Fraksi PKS Mukhammad Misbakhun, menegaskan pihak mereka akan terus bekerja keras mencari dukungan untuk penuntasan kasus megaskandal Century.

Lain halnya sikap fraksi di DPR yang menunggu kerja penegak hukum, seperti disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahyo Kumolo, Sekretaris Fraksi PPP Muhammad Romahurmuziy, Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin.

“Kami menginginkan DPR segera membentuk tim pengawas. Tim pengawas inilah nanti yang akan menjadi representasi DPR dalam mengontrol proses hukum,” ungkap Sekretaris F-PG Ade Komaruddin.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan dengan tegas bahwa fraksinya menolak penggunaan hak menyatakan pendapat.

Dana Gayus Mengalir ke Kepolisian Rp11 Miliar

Anggota Komisi III Fraksi Patai Golkar DPR RI Bambang Soesatyo menyebut aliran dana kasus pajak Gayus Tambunan. Menurut pengaduan masyarakat yang diterimanya, petinggi kepolisian menerima Rp11 miliar, petinggi kejaksaan menerima Rp5 miliar, dan sisanya untuk hakim dan pengacara sebesar Rp4 miliar.

“Laporan masyarakat kepada Komisi III, aliran dana Rp25 miliar milik Gayus Tambunan mengalir ke beberapa instansi yaitu Rp11 miliar ke Kepolisian, Rp5 miliar ke Kejaksaan Agung, Rp4 miliar ke Kehakiman dan sisanya ke pengacara,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4).

Bambang mengatakan diduga juga petinggi Mabes Polri yang terlibat berpangkat komisaris jenderal atau bintang tiga “Sekarang didalami oleh Kapolri tentang keterlibatan jenderal bintang tiga, satu orang,” kata Bambang tanpa menyebut nama jenderal bintang tiga itu.

Bambang mengatakan Fraksi Partai Golkar mendukung pengusutan mafia pajak dengan pembentukan Pansus Mafia Pajak. “Kami berharap Pansus Mafia Pajak nanti menghasilkan tiga rekomendasi. yakni Ditjen pajak dipisah dari Kementerian Keuangan, BPK memiliki wewenang mengaudit Ditjen Pajak, dan pembenahan di pengadilan pajak dengan pengaturan agar Pengadilan Pajak di bawah wewenang Mahkamah Agung,” ujarnya

Aktif Lagi

Dah lama nih, nggak update.. sibuk dan jarang online lagi.. so mumpung lagi ada kesempatan update, nambah dehh.
Sekarang aku bukan lagi guru honor.. dah jadi pegawai. sesuai dengan background ilmu ku. aku kerja di Bappeda Padang Pariaman.
Alhamdulillah 2 hari setelah Anak kedua ku lahir yang bernama Shabrina Berlianda Mirza, nama ku juga keluar pada pengumuman CPNS. jadi PEGAWAI deh.

SAHUR – WAHABI

Oleh

Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaaly

Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

[1]. Hikmahnya

Allah mewajibkan puasa kepada kita sebagaimana telah mewajibkan kepada orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab. Allah berfirman. “Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” [Al-Baqarah : 183] Continue reading

Badai Matahari Diperkirakan Muncul 2011-2012

Badai matahari, suatu fenomena yang diperkirakan kemunculannya pada sekitar tahun 2011-2012, tidaklah berakibat kiamat, kata Pakar Antariksa dari LAPAN, Dr thomas Djamaluddin. Continue reading

Maksimalkan Fungsi Ponsel Sebagai Mesin Download

Ramainya layanan wireless internet broadband yang ditawarkan para operator seluler semakin memancing penggunaan ponsel sebagai modem PC.

Ada ‘dua nyawa’ yang terhimpun dalam sebuah ponsel kebanyakan. Satu berfungsi sebagai alat komunikasi suara, lainnya berfungsi sebagai alat komunikasi data (modem).

Sejak hadirnya teknologi generasi ke-dua (2G-GPRS/General Packet Radio Service) tidak sedikit pengguna yang memanfaatkan ponsel sebagai alat komunikasi data, khususnya internet. Tetapi kebanyakan dari pengguna ‘baru berani’ berselancar via ponsel. Alasannya masuk akal, karena jika ponsel digunakan sebagai modem pada PC/notebook, pengguna bisa terseret pada biaya yang mahal. Pasalnya, tarif dihitung per kilobyte data yang ditransfer.

Untuk akses GPRS, operator seluler di Indonesia menerapkan tarif yang beragam. Ada yang menerapkan Rp0,7/kb, Rp1/kb, Rp10/kb hingga Rp15/kb. Dengan layar yang besar pada PC/notebook bisa dihitung berapa besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuka sebuah laman situs. Tak terasa kantong bisa jebol! Lain ceritanya jika kita berselancar langsung dengan ponsel. Karena layar pada ponsel kecil, otomatis data yang ditransfer berikut biaya akses yang dikeluarkan pun akan kecil.

Di samping lambat, akses internet via ponsel (GPRS) juga menampilkan display yang kurang menarik. Jarang ada Flash Player, GIF ataupun animasi lainnya yang semestinya ada. Pasalnya tampilan internet sudah diadaptasi untuk layar ponsel (phone friendly). Jadi, tetap dibutuhkan sebuah layanan akses internet yang cepat, murah dan mobile dengan menggunakan PC/notebook.

Para operator telepon seluler kemudian ramai-ramai menjawab kebutuhan itu dengan menawarkan layanan wireless internet broadband. Tawaran tersebut memungkinkan konsumen memilih layanan internet sesuai kebutuhan. Bisa berdasarkan volume pemakaian (volume based), waktu (time based), ataupun internet tanpa batas (unlimited). Sistem pembayarannya pun beragam. Ada yang pra bayar ada pula yang pasca bayar. Mirip dengan penggunaan pulsa ponsel biasa.

Soal harga, kita bisa mengambil contoh beberapa layanan wireless internet broadband yang ditawarakan operator seluler. Sebut saja Telkomsel. Melalui layanan yang disebut Telkomsel Flash, kita bisa download musik, video, data dan lainnya sampai puas di dunia maya hanya dengan Rp125 ribu/bulan.

Demikian pula dengan PT Indosat Mega Media (IM2). Melalui layanan IM2 Broom Unlimited, kita hanya perlu merogoh kocek Rp100 ribu/bulan untuk menikmati layanan internet sampai puas. Itu belum termasuk pilihan layanan wireless internet broadband yang ditawarkan operator lain seperi XL, Indosat dan sebagainya yang juga menawarkan biaya akses kompetitif.

Tak ayal tawaran layanan operator seluler itu menggiurkan para pengguna ponsel. Khususnya mereka yang memiliki ponsel 3G (UMTS) dan 3,5G (HSDPA). Pasalnya, ponsel tersebut bisa dimaksimalkan fungsinya sebagai modem broadband pada PC/notebook. Di samping lebih praktis karena sama-sama menggunakan kartu SIM, penggunaan ponsel 3G/3,5G sebagai modem juga bisa menekan pengeluaran karena pengguna tidak harus membeli modem reguler. Apalagi hingga kini harga perangkat modem broadband reguler masih belum terlalu bersahabat dengan kantong.

Memanfaatkan ponsel sebagai modem PC/notebook sangatlah mudah. Kita hanya perlu mencolokkan kabel data ponsel lalu install driver pada PC/notebook. Selanjutnya untuk tersambung ke dunia maya, kita tinggal melakukan setting pada browser yang akan digunakan. Misalnya Internet Explorer, Mozilla Firefox dan Opera. Di sana kita harus melengkapi isian APN (access point name), User name dan Password. Ketiga data itu bisa diperoleh dari operator penyedia layanan tempat Anda terdaftar.

Multi-user
Salah satu keuntungan menggunakan internet broadband adalah karena kecepatannya yang jauh mengungguli internet GPRS. Oleh karena itu, kita bisa melakukan sharing resources dalam sebuah jaringan lokal. Artinya, dengan menggunakan sebuah ponsel dan sebuah layanan broadband kita bisa berbagi layanan internet dengan teman atau keluarga dalam satu rumah. Satu komputer berperan sebagai admin dan sisanya sebagai client.

Sharing internet broadband itu tentu saja memerlukan alat tambahan semacam router/link yang berfungsi membagi resources. Caranya, ponsel dihubungkan sebagai modem pada salah satu PC seperti biasa, kemudian router/link tersebut akan membagi resources kepada komputer lain. Dengan demikian, layanan internet bisa dinikmati bersama-sama.

Layanan internet broadband sebetulnya tidak hanya bisa dinikmati para pemilik ponsel 3G/3,5G tetapi juga oleh hampir oleh semua pemilik ponsel yang bisa digunakan sebagi modem. Tentunya dengan kecepatan akses yang lebih rendah (EDGE/GPRS).

Semoga saja kehadiran layanan wireless broadband internet yang ditawarkan para operator seluler makin memudahkan akses internet hingga ke pelosok-pelosok tanah air

Pengiriman Mujahidin ke Jalur Gaza Hanya Menambah Masalah

Wawancara Dubes Palestina Fariz Mehdawi:

JAKARTA–MI: Seiring makin brutalnya serangan Israel ke Jalur Gaza, hingga korban jiwa hari ke-14 ini mencapai angka 700-an orang, simpati kepada Palestina muncul di mana-mana. Di Indonesia, unjukrasa mengecam agresi Israel marak. Tidak sedikit yang sudah siap ‘kontrak mati’ membantu perjuangan Palestina. Untuk mengetahui sejauhmana Palestina membutuhkan tenaga bantuan (Mujahidin) untuk bertempur melawan Israel, Mario Aristo dari mediaindonesia.com mewawancarai Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Fariz Mehdawi di kantornya, Jalan Diponegoro Nomor 59, Jakarta Pusat, Selasa (6/1) siang. Berikut petikan selengkapnya:

Bagaimana Anda melihat reaksi berbagai kelompok yang berencana mengirimkan pejuang-pejuang Islam ke Gaza?

Memang hal itu juga merupakan sebuah reaksi natural yang muncul pada diri beberapa orang. Itu sangat natural. Namun sebaiknya kembali dipikirkan, apakah niat tersebut positif, membangun, berguna, dan benar-benar diperlukan?

Kami sangat menginginkan pendekatan praktis sebagai solusi. Pendekatan praktis tersebut adalah menghentikan pertikaian. Sedangkan ada beberapa orang yang ingin membantu dengan jalan berperang melawan Israel. Namun apa yang kami lakukan saat ini adalah untuk menghentikan pertikaian, bukan melanjutkan pertikaian. Sehingga pengiriman pejuang-pejuang akan menjadi tidak objektif.

Jika Indonesia mengirimkan pejuang Islam (Mujahidin) ke Palestina, itu tidak akan menyelesaikan masalah, tapi menambah masalah. Karena kita ingin menyelesaikannnya (pertikaian) dengan baik-baik, bukan dengan berperang.

Bagaimana peran Indonesia dalam konflik Israel-Palestina?

Indonesia telah dikenal berperan sebagai pihak yang memberi respon-respon berupa gagasan positif dalam berbagai persoalan di kancah internasional. Indonesia tidak menjadi bagian dari sebuah masalah tersebut, juga tidak berpartisipasi dalam pertikaian di manapun, namun menjadi bagian dari sebuah solusi. Melalui caranya tersebut, Indonesia diharapkan dapat menghadirkan situasi damai dan stabilitas di lokasi pertikaian.

Apa yang menurut Anda dapat Indonesia lakukan?

Indonesia, sebagai salah satu negara yang diperhitungkan di politik dunia, diharapkan dapat memobilisasi negara-negara lain untuk memberikan tekanan yang tepat pada Israel mengenai serangannya terhadap Gaza. Bekerjasamalah dengan negara-negara lain.

Secara umum, sangat banyak yang dapat dilakukan Indonesia, dan negara-negara lain seperti negara-negara Islam. Ada berbagai alat atau cara yang dapat dijadikan tekanan terhadap Israel. Namun hingga kini mereka belum menggunakannya, belum memanfaatkan isu ekonomi, isu masalah energi, hingga isu cadangan finansial. Sangat banyak cara-cara potensial yang belum dilakukan dari tangan kita.

Jika negara-negara lain benar-benar mengerahkan dan mengatur seluruh daya yang tersedia, saya yakin rakyat Palestina akan terbebas dari berbagai masalah. Melalui sebuah resolusi yang final, akan tercipta kedamaian juga tak hanya di Palestina, namun juga di seluruh Timur Tengah dan dunia.